Eks Ketua Forum CSR Siap Di Audit Kejati Banten

Eks Ketua Forum CSR Siap Di Audit Kejati Banten

Mantan Ketua Forum CSR Provinsi Banten, Sunaryo. Sumber google

Mantan Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi Banten, Sunaryo, menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan audit terhadap Forum CSR. Sebab menurutnya, tudingan yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath, tidak benar.

Sunaryo saat dihubungi melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa pihaknya baru dibentuk dan dilantik pada 2019 lalu. Pada saat itu, fokus dari Forum CSR adalah melakukan sosialisasi terkait dengan CSR. Pada tahun 2019 pun, pihaknya masih belum mendapat anggaran dari Pemprov Banten.

Namun pada saat pihaknya hendak menjalankan berbagai program Forum CSR di tahun 2020, justru Covid-19 mulai meningkat. Covid-19 pun baru mulai melandai pada akhir tahun 2021 yang lalu.

Berita terkait : Kejati Banten Diminta Audit Dana Forum CSR

“Jadi selama periode kemarin 2019 sampai 2022 itu, kebanyakan perusahaan menyalurkan CSR-nya untuk penanggulangan Covid-19, dan itu disalurkan oleh perusahaan melalui Dinkes,” ujar Sunaryo, Senin (18/7/2022).

Ia menuturkan, Forum CSR memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pihak yang melakukan sosialisasi terkait dengan CSR, serta melakukan monitoring terhadap pendistribusian CSR tersebut.

“Jadi tidak benar bahwa kita itu punya uang dari perusahaan yang menyetorkan uangnya ke kita, itu tidak benar, itu tidak boleh. Dan perusahaan ini rata-rata memang menyalurkan CSR-nya sendiri. Betul memang harus di ring satu, di lingkungan perusahaan tersebut,” tuturnya.

Terkait dengan sejumlah keluhan masyarakat kepada Rano Alfath, yang menyatakan bahwa kehadiran CSR tidak dirasakan oleh masyarakat, menurutnya hal itu merupakan tanggungjawab perusahaan secara langsung, yang dikoordinasikan dengan Forum CSR setempat.

“Kalau di lingkungan tersebut ada yang perlu mengajukan rumah tidak layak huni, biasanya mengajukan langsung ke perusahaan dan koordinasi dengan Forum CSR kabupaten kota. Karena kabupaten kota sudah punya Forum CSR semua,” terangnya.

Bahkan, Sunaryo mengklaim bahwa pihaknya selaku Forum CSR Provinsi Banten, tidak memiliki wilayah sendiri. Maka dari itu, mengenai isu bahwa Forum CSR Provinsi Banten yang mengkoordinasikan seluruh dana CSR, sehingga masyarakat tidak kebagian CSR dari perusahaan setempat.

“Mungkin yang dimaksud oleh perusahaan itu bisa jadi perusahaan kabupaten kota. Seumpama yang selama ini aktif di tingkat Provinsi itu Krakatau steel, Candra Asri, Mayora, itu juga mereka masing-masing menyalurkan sesuai dengan program mereka, jadi laporannya baru ke kami. Seperti Candra Asri membangun jembatan gantung, ketika peresmian baru kami diundang,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Rano Alfath tidak benar. Sebab, selama ini CSR dari setiap perusahaan disalurkan oleh masing-masing perusahaan, sedangkan pihaknya hanya memonitoring dan menerima laporan.

“Iya tidak benar, kalau melalui kita tidak betul. Karena perusahaan sendiri yang di Banten ini yang sudah komunikasi dan sudah kita komunikasikan juga belum banyak, dan mereka itu rata – rata puas dengan menyalurkan sendiri. Dan ini juga menjadi PR bagi pimpinan di Banten juga, supaya kedepannya perusahaan lebih peduli lagi, lebih care lagi terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak masalah apabila Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kegiatan Forum CSR Provinsi Banten. Sebab menurutnya, hal itu tidak benar.

“Ya silakan, kami terbuka kok. Kami itu relawan sosial dan saya sendiri juga dari perusahaan, dari Krakatau Steel. Setelah tidak jadi (pengurus Forum CSR) juga balik lagi ke Krakatau Steel. Dan memang bung Rano sudah sewajarnya menyampaikan keluhan dari masyarakat,” tandasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *