Surat Audensi Ditolak, LSM BMPP Rencanakan Gelar Aksi Damai Turunkan 1000 Massa di Depan Kantor Bank Mandiri Cilegon

Surat Audensi Ditolak, LSM BMPP Rencanakan Gelar Aksi Damai Turunkan 1000 Massa di Depan Kantor Bank Mandiri Cilegon

Cilegon, (Beritain) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Monitoring Perindustrian Dan Perdagangan (BMPP) melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai didepan Kantor Cabang Bank Mandiri Cilegon.

Aksi unjuk rasa tersebut terkait penolakan surat audensi dari LSM BMPP kepada Bank Mandiri Cilegon, Rabu, (15/11/2023).

Ketua Umum LSM BMPP H. Deni Juweni mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menggelar aksi unjuk rasa damai didepan Kantor Bank Mandiri Cilegon.

“Rencana aksi itu, akan dilakukan selama 3 hari, di mulai Senin, (20/10/2023) hingga Rabu, (23/10/2023) mendatang,” kata Deni Juweni Ketua Umum LSM BMPP saat ditemui di Kantor Sekertariat di Perumahan Metro Cilegon, Rabu, (15/11/2023) malam.

Dikatakan Abah Jen Panggilan Akrabnya menyebutkan bahwa pihaknya akan membawa massa 1000 orang.

“Untuk titik kumpul di depan Kantor Bank Mandiri Kota Cilegon. Estimasi massa, yaitu massa aksi 1000 orang, mobil untuk orasi 2 truk tronton dan mobil pendukung gabungan LSM BMPP 300 mobil,” tegasnya.

Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa LSM BMPP. The Jangs.

Abah Jen menyebutkan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM), di negara Indonesia sebagai negara hukum, jaminan mengenai kebebasan berekspresi diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 Amandemen ke II yaitu dalam Pasal 28 E ayat (2) yang menyebutkan.

“Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Selanjutnya dalam ayat (3) menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” ucapnya.

Abah Jen menjelaskan bahwa pada Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) secara lebih dalam mengatur mengenai kebebasan berekpresi.

Menurutnya, dalam pasal 22 ayat (3) Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa Setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan dan menyebar luaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun media cetak elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

“Ini unjuk rasa damai, kami LSM BMPP akan menurunkan 1000 orang di depan kantor Bank Mandiri Cilegon,” pungkasnya. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *