Bank Banten Taat Hukum Dan Hargai Setiap Penanganan Perkara Hukum

Bank Banten Taat Hukum Dan Hargai Setiap Penanganan Perkara Hukum

Ridwan (Ex. Supervisor Operasional Bank Banten KCP Malingping) Kabupaten Lebak, memakai rompi tahanan Kejati Banten. (Foto: Humas Kejati Banten).

Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (“Bank Banten”) menanggapi terkait pemberitaan dalam perkara tindak pidana korupsi di Kantor Cabang Pembantu Malingping tahun 2022.

“Bank Banten senantiasa menghormati setiap penanganan perkara dan upaya hukum yang dilaksanakan aparat penegak hukum termasuk proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Banten atas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu Malingping beberapa tahun lalu,” Demikian disampaikan oleh Divisi Sekretaris Perusahaan – Irfan A, pada  Senin, 5 Februari 2024.

Bank Banten mengapresiasi setinggi-tingginya  kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajaran yang telah bekerja cepat dan efektif untuk menangani perkara tersebut sehingga sampai saat ini telah dilaksanakan penahanan terhadap terduga pelaku.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menegaskan, hal ini merupakan hasil dari kerjasama antara Bank Banten dan Kejati Banten yang sudah berlangsung sejak 2021. Terkait dengan bantuan dan pendampingan hukum pemyelesaian kredit bermasalah termasuk penyelesaian permasalahan hukum lainnya. Kerja sama yang menyangkut banyak hal termasuk upaya penyelamatan dan pengembalian aset Bank Banten dari mantan karyawan yang terbukti dengan sengaja melakukan penyimpangan/fraud.

“Tentunya kami mengapresiasi kerja keras Kejati Banten dalam penetapan status tersangka dengan penyelesain kasus hukum terhadap eks karyawan Bank Banten KCP Malingping yang diduga telah melakukan penyimpangan yang telah merugikan Bank Banten. Hal itu juga merupakan komitmen manajemen Bank Banten untuk terus memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) untuk semakin meningkatkan kepercayaan seluruh stake holder terhadap Bank Banten yang terus semakin baik kinerja keuangannya .” tegas Busthami.

“Penanganan perkara dimaksud tidak akan mengganggu kegiatan bisnis dan operasional Bank Banten yang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah,” ujarnya.

Bank Banten berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan perbankan terbaik yang  berorientasi kepada kepuasan nasabah untuk meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“. (Siaran Pers)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *