Hari Pertama Masa Tenang, APK Disamping Kantor KPU Kota Serang Masih Bertebaran

Hari Pertama Masa Tenang, APK Disamping Kantor KPU Kota Serang Masih Bertebaran

APK yang masih terpasang disamping kantor KPU Kota Serang pada hari pertama masa tenang. (Foto: Redaksi).

Serang – Hari pertama masa tenang, sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik sejumlah Calon Legislatif (Caleg) masih terpasang disamping kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Pantauan redaksi, Minggu (11/2) disamping kantor KPU Kota Serang masih terdapat spanduk dan beberapa baligho kecil milik Caleg yang masih terpasang.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp mengatakan ini merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, pihaknya akan meneruskan pesan yang dikirimkan kepada Ketua Bawaslu Kota Serang.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Serang yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp mengatakan fokus penertiban Bawaslu Kota Serang di tingkat kota pada hari pertama masa tenang yaitu 13 ruas jalan, yakni Jalan Veteran, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Ahmad Yani, Jalan Hasanudin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponogoro, Jalan KH Syam’un, Jalan Yusuf Martadilaga, Jalan Mayor Syafei, Jalan Ki Masjong, Jalan Kho Taryana, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, dan Jalan Pakupatan-Palima.

Adapun untuk personel yaitu Bawaslu Kota Serang, Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Serang, Dishub Kota Serang, Polres Serang Kota, Kodim 0602 Serang. Yang dibangun 3 tim penertiban, katanya.

Adapun untuk di masing-masing kecamatan dilakukan oleh Panwascam dengan Camat/Trantib, Polsek, dan TNI dari Koramil, serta Pengawasan Kelurahan/Desa, lanjutnya.

Jika belum selesai hari ini, besok dilanjutkan, tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *