Banyak Terjadi Kasus Pengglembungan Suara di Banten, Pengamat Sebut Bawaslu Seperti Penonton Dalam Pemilu 2024

Banyak Terjadi Kasus Pengglembungan Suara di Banten, Pengamat Sebut Bawaslu Seperti Penonton Dalam Pemilu 2024

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul. (Foto: Ist).

Serang – Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seperti penonton dalam Pemilu 2024 ini. Hal ini disampaikannya secara ekslusif kepada Reportase Banten melalui pesan WhatsApp. Sabtu malam (9/3).

Menurut Adib. dalam moment krusial seperti rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan misalnya, seharusnya pengawas pemilu kecamatan (panwascam) diberbagai kejadian seolah-olah mereka ini seperti penonton.

“Padahal disitulah tahapan pemilu yang paling krusial,” ungkapnya.

Dalam pleno ditingkat Kecamatan, seolah-olah mereka bukan pengawas pemilu. “Tapi hanya penonton,” tandasnya.

Baca: Demokrat Kota Serang Sebut Pleno KPU Buruk! Ketua Tidak Memiliki Integritas dan Profesionalisme Sebagai Penyelenggara Pemilu

Baca: Kisruh Pleno KPU Kota Serang, Demokrat Tuding Adanya Pengglembungan Suara Yang Untungkan Caleg DPR RI Dari PDIP! Bambang Janoko Bantah Keras

Baca: Interupsi Pengglembungan Suara Caleg DPR RI Dari PDIP di Serang, Warnai Rapat Pleno KPU Banten Sesi Pertama

Padahal sebagai pengawas pemilu, mereka punya kartu kuning dan kartu merah tapi tidak pernah digunakan, katanya.

Yang ada misalnya sudah di ujung, yang tidak menentukan mereka seolah-olah seperti pahlawan. “Pahlawan Kesiangan,” tandasnya.

Ini yang saya lihat dalam kasus pengglembungan suara dalam penyelenggaraan pemilu di Banten tahun 2024 ini, ujarnya.

Seharusnya Bawaslu melakukan tindakan tegas dalam keadilan dalam pemilu 2024 ini, tapi tindakan tegas itu tak kunjung ada, katanya,

“Ini yang harus menjadi evaluasi bahwa pemilu itu punya integritas kalau memang pemain dan wasit punya aturan yang bisa ditegakkan,” tandasnya.

Baca juga: Buntut Pengglembungan Suara Caleg DPR RI di Serang, Tokoh Pendiri Provinsi Banten Minta Pemilu di Ulang

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jum’at malam (8/3) dengan pertanyaan : Dalam rapat pleno tingkat Kecamatan, apakah Panwascam tidak melakukan protes ketika C hasil berbeda dengan D hasil kecamatan. Hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan yang dikirimkan, meski status pesan bercentang dua. (Adityawarman).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *