Pernah Terjadi Insiden Gagal Bayar, DPRD Tolak Pengalihan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten

Pernah Terjadi Insiden Gagal Bayar, DPRD Tolak Pengalihan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten

Gedung DPRD Kota Serang. (Foto: Google).

Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menolak pengalihan RKUD Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ke Bank Banten (BEKS).

Penolakan pengalihan RKUD ini tertuang dalam surat DPRD Kota Serang yang ditujukan kepada Pj Walikota Serang dengan nomor : 172/518/DPRD/VII/2024 tertanggal 25 Juli 2024.

Dalam isi surat tersebut disebutkan bahwa penolakan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Kota Serang yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 atau 1 hari jelang penanda tanganan pengalihan RKUD antara Pemkot Serang dengan Bank Banten yang batal terlaksana.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto yang dihubungi melalui sambungan telpon pada Jum’at (26/7) malam mengatakan bahwa betul DPRD mengirimkan surat penolakan pengalihan RKUD kepada Pj. Walikota Serang.

Roni membenarkan bahwa surat itu berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) agar Pemkot Serang tidak terburu-buru memindahkan RKUD ke Bank Banten.

“Pemkot Serang diminta untuk melihat Kesehatan Bank Banten, mengingat pernah terjadi insiden gagal bayar oleh Bank Banten,” ungkapnya.

Kalau dilaksanakan terburu-buru khawatir ada dampak negatif terhadap pembayaran baik itu pengadaan barang dan jasa atau pembayaran kepada pihak ketiga atau pembayaran terhadap gaji PNS sehingga itu akan menghambat pembangunan. Ujarnya.

“Di evaluasi dulu, dicek dulu kesiapannya, jangan terburu-buru,” tegasnya.

Pada prinsipnya Bank Banten harus disupport, karena kemarin ini banyak sekali permasalahan yang perlu dijelaskan kepada Masyarakat, terutama juga perlu sosialisasi kesiapan Bank Banten ini apakah sudah sehat atau belum, tandasnya.

“Pemkot Serang diminta untuk tidak terburu-buru memindahkan RKUD ke Bank Banten, sehingga kalau memang Bank Banten belum siap ini akan merugikan Kita semua.” Tegasnya.

Kalau terjadi lagi insiden gagal bayar ini akan merugikan semua pihak, ujarnya.

Prinsipnya DPRD Kota Serang mendukung pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten kalau memang sudah siap, kalau sekarang belum saatnya Pemkot Serang memindahkan RKUD ke Banten. Tegasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *