Pemkot Serang Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten untuk Pengelolaan RKUD

Pemkot Serang Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten untuk Pengelolaan RKUD

Penandatanganan Kerjasama (PKS) Pemerintah Kota Serang dan Bank Banten. (Foto: Humas Bank Banten).

Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk terkait Pengelolaan Rekening Umum Daerah (RKUD). Acara penandatanganan ini dilaksanakan 1 (satu) hari setelah Bank Banten memperingati HUT nya yang ke 8 pada tanggal 29 Juli 2024 lalu dan penandatanganan dilakukan di Ruang Aula Walikota Serang yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak. Selasa (30/7).

Hadir di acara tersebut Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana, dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Rodi Judo Dahono beserta jajarannya.

Penandatanganan atas perjanjian ini merupakan langkah strategis Bank Banten dalam mengemban amanah untuk dapat mengelola RKUD pemerintah Kabupaten dan Kota se provinsi Banten. Diharapkan adanya kerjasama dengan Bank Banten dapat mendukung optimalisasi pengelolaan RKUD, serta memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Walikota Serang, Yedi Rahmat, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. “Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Serang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Yedi Rahmat.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, Muhammad Busthami, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjadi mitra dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendukung upaya Pemerintah Kota Serang dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. Dengan layanan dan teknologi terbaik kami, kami siap membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif,” kata Muhammad Busthami.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemerintah Kota Serang ini merupakan penandatanganan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Hal ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kerjasama ini mencakup kesepakatan pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan penerimaan dan pengeluaran daerah, manajemen likuiditas, serta penyediaan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Serang.

Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Kota Serang berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten khsusunya dan nasional umumnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *