Dindikbud Cilegon Pastikan Honor Guru Dibayar Tiap Tiga Bulan

Dindikbud Cilegon Pastikan Honor Guru Dibayar Tiap Tiga Bulan

Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan pembayaran honor daerah bagi para guru dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali (Triwulan).

Mekanisme ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2018 yang menjadi dasar hukum penyaluran dana tersebut.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., menegaskan bahwa pola pembayaran triwulanan diterapkan untuk menjaga efisiensi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjamin hak-hak guru terpenuhi tepat waktu.

“Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen penuh untuk memberikan penghargaan kepada para guru yang telah berperan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Heni Anita, Senin, (01/09/2025).

Menurutnya, penyaluran honor daerah dilakukan setiap triwulan sesuai ketentuan Perwal, sehingga guru dapat memastikan kepastian waktu penerimaan haknya.

“Honor daerah ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang berstatus non-PNS/PPPK. Dengan dukungan tersebut, diharapkan para pendidik tetap bersemangat dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” katanya.

Lebih lanjut, Heni menambahkan bahwa Pemkot Cilegon juga terus berupaya menghadirkan program-program pendukung di bidang pendidikan.

Hal itu meliputi peningkatan sarana dan prasarana sekolah, penguatan kompetensi guru, serta inovasi pembelajaran yang sejalan dengan Misi Pertama Kota Cilegon dalam RPJPD 2025–2029, yakni memperkuat infrastruktur pendidikan untuk memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga.

“Dengan sistem pembayaran yang sudah berjalan selama delapan tahun ini, kami berharap para guru dapat lebih fokus menjalankan tugas mendidik sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cilegon,” pungkasnya. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *