Perkuat Industri Baja Nasional, DPR RI dan Danantara Dukung Transformasi Krakatau Steel

Perkuat Industri Baja Nasional, DPR RI dan Danantara Dukung Transformasi Krakatau Steel

Cilegon – Upaya memperkuat industri baja nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Danantara Asset Management memberikan dukungan terhadap langkah transformasi yang tengah dijalankan oleh Krakatau Steel guna meningkatkan daya saing industri baja nasional.

Dukungan tersebut terlihat dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI bersama Danantara Asset Management dan Badan Pengaturan BUMN ke Krakatau Steel Group di Cilegon, Kamis (12/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung perkembangan operasional perusahaan sekaligus progres revitalisasi fasilitas produksi yang tengah dilakukan Perseroan.

Wakil Ketua DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memperkuat kembali kedaulatan industri baja nasional sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja BUMN strategis.

“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja Perseroan agar semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung industri baja nasional,” ujar Nurdin Halid.

Ia juga mengapresiasi langkah restrukturisasi dan transformasi yang dilakukan Krakatau Steel sebagai kelanjutan dari program perbaikan kinerja perusahaan yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan visi penguatan industri strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Komisi VI DPR RI juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk tidak menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) impor baja selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi oleh industri baja nasional.

Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan, menjelaskan bahwa transformasi perusahaan turut diperkuat melalui dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Investasi Danantara.

Menurutnya, Danantara telah menyalurkan fasilitas Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan (SHL) kepada Krakatau Steel senilai Rp4,93 triliun untuk memperkuat likuiditas serta mendukung peningkatan kapasitas operasional perusahaan

“Hingga minggu pertama Maret 2026, dana SHL yang telah ditarik mencapai Rp4,367 triliun. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan baku produksi senilai Rp4,050 triliun atau setara sekitar 477 ribu ton,,” jelasnya.

Ia menambahkan, sekitar 40 persen material tersebut telah tiba dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan produksi. Selain itu, fasilitas pembiayaan tersebut juga digunakan untuk mendukung program transformasi perusahaan, termasuk program Golden Handshake bagi karyawan.

Akbar Djohan menegaskan bahwa sinergi antara DPR RI, Danantara, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri baja nasional agar lebih tangguh, efisien, dan mampu bersaing di tingkat global.

Saat ini Krakatau Steel tengah menjalankan program transformasi KS Reborn yang difokuskan pada penguatan tata kelola perusahaan, transparansi, pengembangan sumber daya manusia, penguatan bisnis hilir, serta optimalisasi bisnis infrastruktur guna meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus menarik investasi di sektor industri baja nasional. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *