PJLH DAS Cidanau Jadi Percontohan Nasional, Plt. Dirut KTI: Libatkan Ratusan Petani Hutan di Banten

PJLH DAS Cidanau Jadi Percontohan Nasional, Plt. Dirut KTI: Libatkan Ratusan Petani Hutan di Banten

Cilegon – Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau kembali dilanjutkan pada 2026 dan kini menjadi salah satu model konservasi berbasis kolaborasi yang dijadikan referensi nasional. Program yang melibatkan pemerintah, industri, dan masyarakat tersebut dinilai berhasil menjaga kelestarian kawasan hulu sekaligus menjamin keberlanjutan pasokan air baku bagi kawasan industri dan masyarakat di wilayah hilir.

Penandatanganan Kesepakatan ini keberlanjutan program itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Krakatau Tirta Industri, Forum Komunikasi DAS Cidanau, dan Perum Jasa Tirta II di Excellence Center PT KTI, Kota Cilegon, Jum’at, (22/05/2026).

Plt. Direktur PT Krakatau Tirta Industri (KTI) Dendin Hermawan, mengatakan program PJLH DAS Cidanau telah menjadi salah satu model konservasi berbasis kolaborasi yang dijadikan referensi nasional oleh Bappenas.

“PT KTI dan FKDC sudah bersepakat bertanda tangan, dan tahun ini melibatkan Perum Jasa Tirta II. Program pembayaran jasa lingkungan ini dibawa Bappenas RI menjadi bagian dari referensi ataupun percontohan di Indonesia,” kata Dendin.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten yang mendorong keberlanjutan program tersebut hingga kembali berjalan pada 2026.

“Alhamdulillah, atas dorongan Pak Gubernur dan bantuan Pemprov Banten, hari ini kami bersepakat melanjutkan kembali program PJLH untuk DAS Cidanau,” ucapnya.

Menurutnya, program tersebut telah berjalan lebih dari dua dekade dalam menjaga kelestarian sumber daya air dan kawasan hulu DAS Cidanau, termasuk kawasan Cagar Alam Rawa Danau yang menjadi sumber air penting bagi Kota Cilegon dan wilayah Serang Barat.

Dalam pelaksanaannya, ia mengatakan bahwa program PJLH melibatkan masyarakat sekitar kawasan hulu melalui kelompok tani hutan.

“Para petani mendapat dukungan untuk menjaga tutupan lahan, mempertahankan pohon, dan menjaga daerah tangkapan air agar tetap lestari,” katanya.

Ia menambahkan, program PJLH sempat mengalami jeda pada 2024 setelah terbitnya Peraturan Menteri PUPR terkait kewajiban pembayaran Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP SDA).

“Program ini sebenarnya tidak berhenti, tetapi rehat selama satu tahun sambil menyusun sinkronisasi dengan pihak lain,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal FKDC, NP Rahadian, menyebutkan saat ini program PJLH melibatkan 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luas lahan konservasi mencapai 300 hektare.

“Jumlah petani yang terlibat sebanyak 650 orang, sementara luas DAS Cidanau mencapai 22.620 hektare,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan pembayaran jasa lingkungan dilakukan agar masyarakat di kawasan hulu ikut merasakan manfaat ekonomi dari upaya pelestarian lingkungan yang mereka lakukan.

“Tanaman yang dijaga adalah tanaman yang menghasilkan jasa lingkungan dan bukan tanaman cepat tebang seperti sengon atau albasia,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai keberlanjutan program PJLH DAS Cidanau menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan air di Provinsi Banten, khususnya bagi Kota Cilegon yang memiliki kebutuhan air baku sangat besar.

“Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan,” kata Andra Soni.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat terus diperkuat agar kawasan DAS Cidanau tetap lestari dan mampu menopang kebutuhan air di masa mendatang.

“Kita berharap kerja sama ini dapat menjaga keberlangsungan konservasi dan memastikan lingkungan tetap lestari melalui keterlibatan masyarakat setempat,” harapannya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *