Rehabilitasi SDN Tembulun 2 Senilai Rp198,9 Juta Diduga Pekerjaan Tak Sesuai Spek

Rehabilitasi SDN Tembulun 2 Senilai Rp198,9 Juta Diduga Pekerjaan Tak Sesuai Spek

Cilegon – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tembulun 2, Kota Cilegon, senilai Rp198.905.000 yang dikerjakan CV Palama, menuai sorotan. Dugaan ketidaksesuaian sejumlah pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak mencuat, memunculkan pertanyaan terhadap kualitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

Pantauan di lokasi pada Senin, (27/7/2026), sejumlah pekerjaan yang tengah berlangsung terlihat menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait pemasangan keramik di area teras sekolah yang dinilai dilakukan secara terburu-buru.

Pemasangan keramik tersebut diduga dilakukan tanpa pembongkaran secara menyeluruh terhadap bagian lantai yang sebelumnya telah terpasang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang dilakukan dengan cara menimpa atau memperbaiki bagian tertentu, tanpa memastikan kondisi dasar lantai telah memenuhi standar pekerjaan konstruksi.

Selain persoalan pekerjaan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pemasangan dan pemotongan keramik tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Di sisi lain, bagian plafon atau atap plafon yang tengah dikerjakan juga terlihat belum sepenuhnya tertata rapi.

Papan informasi kegiatan terlihat ditempelkan pada pagar sekolah, bukan berdiri dengan konstruksi tersendiri. Pada papan tersebut juga tercantum tahun anggaran 2025, sementara nomor kontrak atau surat perintah kerja yang tertera bertanggal 17 Juli 2026.

Padahal, papan informasi proyek menjadi salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat. Melalui papan tersebut, publik dapat mengetahui informasi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, hingga pihak pengawas proyek.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut memiliki nomor kontrak 000.3.2/38/SPK-PPK/Bid.Dikdas-SD/Dindikbud/2026, tertanggal 17 Juli 2026.

Kegiatan tersebut tercantum dalam program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, dengan subkegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah, dan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Tembulun 2.

Sumber pendanaan tercantum berasal dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp198.905.000. Pelaksana pekerjaan adalah CV Palama, sementara pengawas proyek tercantum PT Ardiana Cipta Mandiri.

Saat dikonfirmasi terkait pelaksana pekerjaan dugaan kualitas pekerjaan, metode pemasangan keramik, serta penerapan K3 di lokasi proyek, pihak pelaksana dari CV Palama mengaku sedang berada di luar lokasi proyek.

Ia membenarkan bahwa pekerjaan yang tengah dilakukan di SDN Tembulun 2 meliputi pemasangan atap plafon dan keramik sekolah.

“Saya sedang di luar, tidak di lokasi. Sore aja ketemu, saya ke lokasi, jam 5 saya di Cilegon. Pekerjaannya pemasangan atap plafon dan keramik sekolah,” kata pelaksana CV Palama saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin, (27/7/2026).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Palama belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, metode pemasangan keramik, maupun penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

Redaksi juga membuka ruang bagi CV Palama selaku pelaksana, PT Ardiana Cipta Mandiri selaku pengawas, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas temuan tersebut. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *