Dinsos Banten Mulai Salurkan Bansos Jamsosratu Tahap I, Kadinsos Larang KPM Beri Uang Lelah

Dinsos Banten Mulai Salurkan Bansos Jamsosratu Tahap I, Kadinsos Larang KPM Beri Uang Lelah

Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahap I gelombang dua tahun 2019, acara penyerahan yang berlangsug di Gedung Korpri, Kota Serang, Senin (21/10/2019).

Pada tahap I ini, keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bansos berupa uang sebesar Rp 1 juta yang disalurkan melalui non tunai bekerja sama dengan Bank Banten.

Hadir membuka acara tersebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana, Plt Sekretaris Dinsos Budi Darma Sumapraja, dan perwakilan Bank Bank Banten dan BI, serta masyarakat Kota Serang dari tiga kecamatan yaitu Serang, Taktakan, dan Cipocok Jaya.

Nurhana mengatakan, Pemprov Banten sangat concern dan memiliki komitmen penuh dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan.

Nurhana mengungkapkan, pada tahun 2018 Pemprov Banten menggelontorkan Rp 57,590 miliar. Kemudian pada 2019 Bansos Jamsosratu naik menjadi Rp 90,979 miliar. “Ada peningkatan Rp 33,389 miliar atau 37 persen”.

Berdasarkan PBDT tahun 2015, jumlah keluarga miskin sebanyak 654.785 RTM. Dari jumlah tersebut di antaranya tercover PKH sebanyak 314.514 KPM dan Jamsosratu 50 ribu KPM.

Dalam pesannya kepada KPM, Nurhana menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, kebutuhan untuk memenuhi pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kalau uangnya diminta bapak buat beli rokok jangan dikasih. Gunakanlah bantuan ini betul-betul untuk hal-hal yang bermanfaat,” kata Nurhana.

Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai memberikan uang tersebut kepada siapapun oknum yang meminta. “Tidak boleh ada potong memotong bantuan ini. Jangan dikasih. Kalaupun tidak ada yang meminta, kadang ibu-ibu ini kan terlalu baik, dikasihlah uang ke siapa begitu. Jangan ya,” ucap Nurhana.

Sementara itu Plt Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma mengatakan, total bansos Jamsosratu pada tahap I gelombang dua 2019 ini sebesar Rp 4,434 miliar. Rinciannya, Kabupaten Serang 3.147 RTS senilai Rp 3,147 miliar, Kota Serang 1.036 RTS sebesar Rp 1,036 miliar, dan Kota Cilegon sebanyak 215 RTS sebesar Rp 215 juta.

“Ini tahap satu, bansos yang diterima Rp 1 juta. Nanti di November atau Desember tahap dua masing-masing KPM mendapat Rp 750 ribu. Jadi total dalam setahun KPM menerima Rp 1,750 juta,” ujar Budi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *