Cegah Lakalantas, Polsek Curug Pasang Spanduk Himbauan

Cegah Lakalantas, Polsek Curug Pasang Spanduk Himbauan

Serang – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, petugas Polres Curug memasang spanduk imbauan ke masyarakat di sejumlah titik rawan terjadi kecelakaan di wilayah hukum Polsek Curug.

Pemasangan spanduk dimaksud agar mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain, bukan kecepatan yang diutamakan.

Kapolsek Curug Iptu Shilton mengatakan, lokasi pemasangan berada di tepi jalan protokol yang dinilai strategis, yaitu dengan kriteria mudah diliat dan dibaca masyarakat, seperti daerah padat atau ramai kendaraan yang melintas, dan sering berpotensi terjadinya pelanggaran lalulintas oleh pengendara.

“Kegiatan pemasangan spanduk imbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas seiring meningkatnya angka kecelakaan dalam beberapa hari ini,” ujar Iptu Shilton menghubungi Wartawan, Minggu (29/12/2019).

Sementara itu, satu diantara warga Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Hambali mengapresiasi dengan langkah dari Polsek Curug yang melakukan pemasangan spanduk didaerah rawan laka lantas.

“Karena kita tahu, selama ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Serang -Pandelang dan jalan Syekh Nawawi. dengan pemasangan spanduk minimal dapat meningatkan pengendara untuk tetap berhati-hati,” ujarnya. (Haryono)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *