Terima Ganti Rugi Cuma 3,5 Juta, Korban Gusuran Revitalisasi Banten Lama Ngadu Ke Ketua DPRD Kota Serang

Terima Ganti Rugi Cuma 3,5 Juta, Korban Gusuran Revitalisasi Banten Lama Ngadu Ke Ketua DPRD Kota Serang

Serang – Korban gusuran di kawasan Musium Purbakala Banten Lama mengadu pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi, mereka merasa diterlantarkan dan tidak diberikan solusi pasca penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Ya kita bingung ini, setelah hampir 35 tahun kita hidup disini, sekarang rumah sudah di hancurkan, mau tinggal dimana lagi, bingung kita,” kata Marni (60) salah seorang warga yang rumahnya tergusur proyek Revatilisasi Kawasan Banten lama. Senin (6/01/2020).

Menurut Marni, uang pengganti yang diberikan jauh dari kelayakan, karena uang yang diberikan hanya berjumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) perkepala keluarga.

“Semuanya ada 50 rumah yang kena gusur, dan semua di pukul rata hanya mendapatkan uang 3,5 juta rupiah, itu juga dipotong 200 ribu, cukup apa! kita tidak mau menghalang halangi pemerintah, tapi ya saya harap pemerintah tolong pikirkan kamilah,” ungkap Marni.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi yang lakukan kunjungan ke lokasi penggusuran merasa heran dan tak habis pikir terkait besaran uang yang diterima oleh para warga yang terkena gusur proyek revatilisasi Kawasan Banten Lama tersebut.

“Saya sangat miris mendengar dan melihat ini, masyarakat disini yang terkena gusuran hanya di berikan uang cuma 3,5 juta saja, cukup apa, ada ketidakberesan ini dengan Pemprov Banten, ada apa ini!!! Tegas Budi.

Seharusnya Pemprov Banten memberikan kenyamanan pada warga masyarakat, Bukan malah menzalimi. “Mereka inikan bukan menghalangi, bukan tidak inginkan kemajuan, bukan tidak ingin ada pembangunan, tapi harus pas ganti ruginya, masa semua pukul rata masing-masing warga terima cuma 3,5 juta, cukup apa. Kata Budi.

Budi juga menuturkan bahwa, pembangunan boleh, tidak ada yang boleh menghalang-halangi, tapi harus beres, jangan ada yang dirugikan, apalagi sampai Rakyat menangis karena adanya pembangunan.

“Kalau tidak ada manusiawinya kelewatan, seperti ini lihat sendiri, orang udah tua, tinggal sendiri, rumah permanen digusur cuman dapat 3 juta doang, hal yang buat lucu lagi, dalam peroses penggantian uang untuk warga kok ada nego-negoannya, ini namanya kurang ajar, ada yang tidak beres ini dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, pake apraisal yang benar kalalu ngasih harga buat Masyarakat,  yang benar dan pas, tidak menzalimi masyarakat. Malah yang lebih ngaco lagi, katanya untuk penggantian uang yang diterima warga tersebut pakai uang pribadi dulu, gimana ini, kan ngaco ini.” Tandas Budi. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *