Komisi I DPRD Kabupaten Serang Akan Panggil Managemen Perkebunan Buah Naga di Baros

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Akan Panggil Managemen Perkebunan Buah Naga di Baros

Serang – Terkait perusahaan asing yang melakukan kegiatan di daerah, harus ada izin dari pusat, tidak bisa perusahaan asing itu berada di daerah tanpa ada izin dari pusat. Hal tersebut dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah ketika ditanya terkait masalah usaha perkebunan Buah Naga yang berada di daerah Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Senin (24/02/2020).

Dirinya mengaku aneh terkait izin perkebunan buah naga yang sudah beroperasi sekian tahun yang berlokasi di kecamatan baros yang tidak ada kejelasan dari pihak pengusahanya terkait izin.

“Itu masalah perusahaan perkebunan buah naga itukan kalo ga salah itu perusahaan asing yah, jadi terkait perusahaan asing itu harus ada perizinan dari pusat, kita itu meminta terkait perizinannnya itu mana, aneh juga memang perusahaan ini jika kita minta perizinan dari pusatnya itu, kok tidak bisa memberi terus. ” ungkapnya.

Terkait izin perusahaan dirasa penting, menurut Tatu, tidak bisa Perusahaan Asing itu berada di daerah tanpa ada izin dari pusat.

“Kalau itu sudah ada semua, tentunya kita dengan senang hati bisa terima investor untuk berinvestasi di kabupaten serang seluas-luasnya,” terangnya.

Namun, lanjut Tatu, jika masalah perizinan ini tidak di urus, maka, nantinya Pemkab Serang akan mendapatkan dua sisi persoalan.

“Pertama, memang kita harus menertibkan soal perizinannnya satu sisi lagi masyarakat yang ikut bekerja disana jadi mengeluh nanti kalau di tutup bagaimana, tapi kalau tidak ditutup kitajuga harus tertib perizinan,” keluhnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Serang Aep Sefulloh yang meninjau langsung perkebunan Buah Naga di wilayah Kecamatan Baros menyayangkan tidak dapat bertemu dengan pihak manajemen langsung di lokasi.

“Tinjauan ini sebenarnya kita mau lihat dulu yang sebenernya, masyarakat yang kena dampak dari perkebunann ini, namun saat ini kita sangat menyayangkan tidak dapat bertemu dengan pihak manajemen perusahaan nya disini,” tuturnya.

Namum demikian, Komisi I DPRD Kabupaten Serang akan mengagendakan nanti pada hari Kamis depan, pihaknya akan mengundang pihak manajemen perusahaan untuk di mintai penjelasannya.

“Saat ini kita tidak bisa apa-apa, karena tidak ada pihak manajemen dari perusahaan ya, ga bisa gimana-gimana. Kita tekan juga ga bisa apa-apa dia, jika dari hasil tinjauan kami saat ini ya memang perlu harus banyak yang di perbaiki saat ini, Masalah dokumen, jika memang ada yang tidak sesuai, ya seharusnya dibuatkan dengan yang sesuai tentunya.” Tutupnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *