Serang – Sejak diberlakukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) di Provinsi Banten. Bersinergisitas dalam upaya meminimalisir penyebaran wabah virus corona di lingkungan masyarakat. Korem 064/MY, Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama melakukan penyemprotan cairan disinfektan dibeberpa di Kota Serang, Kamis (26/03/2020).
Diketahui rute penyemprotan disinfektan dilakukan di Lampu merah palima sampai dengan lampu merah kebon jahe, kemudian dari Polda Banten sampai dengan Alun-alun Kota Serang, wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, lingkungan Kelurahan Kaligandu dan lingkungan Kelurahan Unyur.
Danrem 064/MY Kolonel Infantri Windiyatno mentakan, pihaknya dengan Polda Banten dan Pemrov Banten melakukan kegiatan ini demi kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat Provinsi Banten khususnya di Kota Serang.
“Yang ikut dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini yakni Korem 064/MY, BNPB, BPBD Provinsi Banten, Dinas Kesehatan, Damkar Provinsi Banten, Sat Brimob Polda Banten dan Kodim 0602/Srg,” ungkapnya. (Penrem 064/MY)