“Teng” PSBB Di Tangerang Raya akan berlaku Mulai Sabtu

“Teng” PSBB Di Tangerang Raya akan berlaku Mulai Sabtu

Serang – Setelah adanya surat persetujuan dilakukannya Penerapan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah tangerang raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan kabupaten Tangerang, Gubernur Banten langsung Pimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui video confrence dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tk II se-Tangerang Raya. Senin (13/04/2020).

“Dari mentri kesehatan saya terima baru tadi malam, bahwa wilayah tangeran, kota tangsel, dan kabupaten tangerang, dan barusan kita adakan rapat terbatas masuk masukan peraturan gubernur yang akan kita susun akan kita terbitkan,” kata Gubernur banten Wahidin Halim pada awak media saat gelar jumpa pers. Senin (13/04/2020).

Mengenai draf Peraturan Gubernur, WH mengaku hal tersebut telah ada, dan itu akan mengacu pada DKI Jakarta dan Jawa Barat karna kultur masyarakatnya hampir sama.

“Mobilisasi aktifitas masyarakatnya juga kan yang jelas sama dengan Jakarta termasuk kehidupan sosialnya, intinya, ini yang lakukan pembahasan tadi dalam forum yang kita ingin ada kedalaman dalam psbb kali ini, pergub kali ini yang nanti juga akan di ikuti SK Walikota dan Bupati,” ungkapnya.

WH juga menegaskan, besok, dirinya akan akan mengagendakan kembali, dan nanti pada hari Rabu dan Kamis, akan bisa di lakukan soasialisasi di tiga daerah yang akan nanti di terapkan PSBB ini.

“Kita berharap tadi, kita sepakat pada hari rabu atau kamis bisa di sosialisasikan dan sabtu dinihari pukul 00 nanti “Teng” PSBB di Tangerang ini nanti akan berlaku.” terangnya.

WH berharap, PSBB Banten yang akan di terapkan nanti di wilayah Tangerang Raya akan bisa berjalan dengan lancar dan lebih dapat efektif.

“Bagaimana harapan kita ini PSBB Banten (PSBB Tangerang Raya) ini harus bisa lebih efektif, karena Tangerang tadi kita lihat di media informasi dari kapolres juga lakukan cekwin memang belum terjadi efektifitas, masih banyak warga yang berkerumun dan tidak memakai masker. karena, sampai saat ini di wilayah Tangerang saat ini masih ada juga yang memakai masker tapi tidak lakukan social distancing atau jaga jarak gak ada, di stasiun penuh, di hotel penuh dan di beberapa tempat juga ramai, jadi berdasarkan pengecekan aparat yag ada dibawah itu belum ada kesadaran, makanya ya itu tadi saya bilang menelisik dari informasi kita coba dengan satu perkembangan mau pakai sanksi atau tidak dalam penerapannya nanti untuk PSBB Banten.” tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *