Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Serang Dirikan 8 Pos Cek Poin

Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Serang Dirikan 8 Pos Cek Poin

Petugas sedang mengecek suhu tubuh pengguna kendaraan bermotor di pos Cek Poin Pemkot Serang yang berada di Jalan Raya Taktakan Kota Serang. Foto Faizudin

Serang – Sebanyak 3000 kendaraan tiap harinya terdeteksi masuk dalam kota Serang, baik itu untuk beraktifitas maupun lintas wilayah tiap harinya selama dalam penerapan Cek Poin di 8 pos yang tersebar.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang H. Maman Lutfi saat mengecek pos Cek Poin yang berada di Jalan Raya Taktakan Kota Serang. Kamis (23/04/2020).

“Cek poin yang dilakukan di Kota Serang sesuai dari intruksi Presiden RI, untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona di Kota Serang dari wilayah sekitarnya, guna menjaga masyarakat kota Serang dari penyebaran virus Corona yang saat ini sedang banyak mewabah,” ungkapnya.

Walaupun tidak menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), hal ini di pandang perlu lantaran Kota Serang selain sebagai daerah perlintasan, secara geografis juga berada di tengah-tengah Kota/Kabupaten yang ada di wilayah Banten.

“Fungsinya sendiri untuk cek poin ini diperuntukan bagi para pengemudi yang masuk dari luar Kota Serang menuju dalam kota, di pos-pos cek poin kita lakukan pengecekan. Wilayah Taktakan, Sawah Luhur, Kalodran, Boru, Palima, Serang-Timur dan Serang-Barat lantaran Kota Serang inikan daerah lintasan, baik dari Pandeglang yang akan menuju Jakarta begitu pun sebaliknya, ataupun dari Kota Tangerang yang akan menuju Merak.” terang Maman.

Maman menjelaskan, untuk daerah yang paling sentral sendiri dalam penerapan ini ada di dua pos pengecekan, diantaranya di wilayah Serang Timur dan Serang Barat.

“Daerah sentral di dua pos itu, untuk deteksi suhu yang dilakukan, jika ditemukan warga kota serang terdeteksi suhu tubuhnya tinggi dlam prlajsanaan ini akan di arahkan kesarana kesehatan dalam kota untuk di periksa dan dikembalikan kerumahnya, yang kemudian akan dilakukan pemantauan, namun jika masyarakat luar Kota Serang yang terdeteksi akan di suruh balik kembali ke arah atau asalnya kembali,” tuturnya.

Dalam Pelaksanaan cek poin yang telah dilakukukan sejak sabtu kemarin, lanjut Maman, akan berlangsung selama 60 hari kedepan, dengan melibatkan beberapa unsur dari PMI, TNI dzn Polri. Opd yang ada dilimgkungan Pemkot Serang : Dishub, Pol-PP, BPBD dan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).

“Pelaksanaan cek poin akan dilakukan selama 60 hari kedepan sampai bulan juni, untuk pengukuran suhu sendiri dianggap normal bila di bawah 38 derajat, selama pengecekan yang dilakukan ditemukan warga diluar kota yang akan masuk ke dalam kota dengan suhu diatas 38 derajat namun tidak banyak hanya satu atau dua dalam satu harinya yang kemudian kita suruh putar balik ke daerahnya masing-masing dan tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kota Serang.” tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *