Gubernur : Merger Untuk Selamatkan Bank Banten

Gubernur : Merger Untuk Selamatkan Bank Banten

Serang – “Pemerintah Provinsi Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten,” tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menanggapi pertanyaan wartawan atas komitmen Pemprov Banten dalam menyelamatkan Bank Banten usai Rapat dengan DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug Kota Serang. Senin (27/4/2020).

“Kalau suntikan dana APBD, kita harus siapkan dana Rp 2,8 triliun,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Gubernur WH, proses merger masih berjalan. Pembahasan merger Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Pembahasan mencakup manajemen dan komposisi saham,” jelas Gubernur WH.

“OJK memberikan kesempatan selama tiga bulan,” tambahnya..

Sebagai informasi, Gubernur Banten memutuskan memindahkan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten agar seluruh kepentingan masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan.

Gubernur (WH) pada hari Kamis (23/4/) menghimbau masyarakat agar tidak panik, dan tidak harus melakukan penarikan uang secara besar-besaran (rush). Karena ini bukan langkah dilakukan sebagai bentuk menyelamatkan uang negara dalam bentuk Kas Daerah yang disimpan di Bank Banten.

“Semua pihak harus jujur, walaupun harus memenuhi langkah resiko,” tegas WH.

Dijelaskan perlunya segera memindahkan RKUD dari Bank Banten  ke Bank Jabar Banten (BJB), ini adalah bentuk langkah cepat dan percepatan serta memastikan ketersediaan anggaran.

“Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan semua telah difasilitasi oleh OJK,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Bank Banten akan dilebur atau merger.

Dikatakan, untuk menyelamatkan Bank Banten harus dirunut dari awal proses akuisisi dan permasalahannya apa saat itu.

“Permasalahannya, penyelamatan Bank Banten ini harus komprehensif,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan, rapat yang dihadiri perwakilan semua fraksi membahas tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Banten dan perkembangan terkini Bank Banten.

“Kami masih bertanya dan mendengar penjelasan Gubernur Banten, belum memberikan rekomendasi,” ungkapnya.

“Masih mengkaji alasan dan latar belakang terbitnya Surat Keputusan Gubenur nomor 580 tertanggal 21 April,” pungkasnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *