‘Aje Kendor’ Lockdown Lokal Untuk Warga Kota Serang

‘Aje Kendor’ Lockdown Lokal Untuk Warga Kota Serang

Serang – Wali Kota Serang Syafrudin mengapresiasi kepada warganya yang terus semangat untuk melakukan lockdown lokal dilingkungan perkampungan dan komplek-komplek perumahan yang ada di 6 Kecamatan di Kota Serang.

Bahkan, mereka tetap semangat melakukan pemeriksaan kepada warga yang keluar masuk wilayahnya demi memerangi pandemi Covid-19 dengan cara bergiliran (piket) sesama warganya.

“Saya sangat mengapresiasi kepada warga yang tetap semangat menjaga lingkungannya agar terhindar dari penyebaran virus Corona dan ikut membantu pemerintah untuk memerangi penyebarannya,” kata Syafrudin, Rabu (29/4/2020).

Hal itu juga bertujuan untuk saling menjaga satu sama lain warganya, agar tidak hanya pemeriksaan saja. Namun, pihak RT dan RW untuk tetap waspada memeriksa warganya dari hal-hal yang tidak diinginkan. “RT dan RW kan tim gugus tugas ditingkat paling bawah, makannya saya sampaikan bahwa kepada mereka agar tetap kontrol warganya, khawatir ada kejadian yang tidak diinginkan seperti kelaparan dan tindak kejahatan,” jelasnya.

Meskipun Kota Serang masih memiliki status Kejadian Luar Biasa (KLB), lanjut orang nomor satu di ibu kota Provinsi Banten ini mengatakan, masyarakat tetap waspada karena penyebaran virus ini tidak terlihat secara kasat mata. “Kemarin saja ada warga kita (Kota Serang) yang terinfeksi tanpa gejala. Makannya kita terus mawas diri dengan cara terus meningkatkan kewaspadaan, selalu cuci tangan, hindari kerumunan, tetap dirumah saja dan selalu gunakan masker ketika keluar rumah,” lanjutnya.

Masyarakat Kota Serang, kini dapat mengakses berbagai kanal yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait informasi virus corona atau covid-19 melalui infocorona.serangkota.go.id dan media sosial Pemkot Serang. “Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Serang, demi mengutamakan keselamatan warganya. Dan semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir serta pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama perangi virus ini,” tutupnya. (Rilis Protokol dan TU Pimpinan Kota Serang).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *