Walikota Serang Syafrudin dan jajaran memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti rakor bersama KPK RI dan Kepala Daerah se Banten melalui teleconfrence dikantor Diskominfo Kota Serang.
Serang – Masalah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang hingga saat ini belum juga terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ternyata hingga saat ini banyak yang bermasalah.
Hal tersebut dikatakan Inspektur Kota Serang Yudi Suryadi saat ditemui usai melakukan rapat koordinasi bersama Pimpinan KPK RI dan Tim Korpsugah, serta Kepala Daerah se Banten melalui teleconfrence di kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (5/05/2020).
“Dalam rakor tadi banyak yang disampaikan dan dibahas, termasuk masalah aset yang telah diserahkan oleh Pemkab Serang ke Pemkot Serang, namun keberadaannya masih banyak yang bermasalah,” ucapnya saat ditemui usai mengikuti rakor.
Permasalahan tersebut menurut Yudi, ada yang menggugat dan bahkan adapula yang sampai masuk ke ranah pengadilan. aset-aset yang secara kepemilikannya sedang di urus.
“Jadi nantinya bagaimana aset-aset yang telah diurus yang telah diserahkan ke Pemkot Serang itu memiliki sertifikat, agar jelas.”terangnya.
Semuanya itu nantinya lanjut Yudi, untuk urusan yang belum jelas tentang hak dan kepemilikannya. Pemkot Serang telah meminta bantuan melalui Korsupgah KPK RI dan BPN RI.
“Terkait aset bermasalah tersebut, nantinya kita akan di bantu oleh KPK RI dan juga BPN RI, termasuk juga nantinya aset-aset yang belum diserahkan oleh Pemkab Serang akan kita urus semua nanti.” tandasnya. (Faizudin)