Polsek Curug Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang Jemput Pasien Terkonfirmasi Positif

Polsek Curug Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang Jemput Pasien Terkonfirmasi Positif

Serang – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang didampingi petugas Polsek Curug menjemput pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bernisial DM, 49, warga Kecamatan Curug Kota Serang, Selasa (9/6/2020) sore.

Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut, sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dengan penyakit penyerta paru.

DM pada 26 Mei 2020 sempat mendatangi RSU dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang karena mengalami sakit paru. Pihak rumah sakit langsung melakukan tes swab dan menunggu hasilnya pada tanggal 7 Juni 2020.

Pada tanggal 30 Mei 2020 pasien dijemput paksa oleh pihak keluarga untuk pulang ke kediamannya. Namun hasil tes Swab menyebutkan pada 7 Juni 2020 pasien dinyatakan positif Corona.

“Kami melakukan pendampingan penjemputan terhadap pasien oleh pihak PSC 119  RSUD Banten,” kata Kapolsek Curug, Iptu Shilton.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pasien dan keluarga untuk karantina mandiri serta melakanakan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan pasien. Rencananya, akan dilaksanakan rapid test dan swab bagi anggota keluarga dan warga sekitar pada Rabu 10 Juni 2020.

Hingga saat ini, total pasien di Kota Serang yang masih menjalani perawatan dan berjuang untuk sembuh sebanyak 8 orang. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *