Puluhan Pedagang Terminal C Nikomas Adukan Masalah ke Camat Kibin

Puluhan Pedagang Terminal C Nikomas Adukan Masalah ke Camat Kibin

Serang – Puluhan perwakilan para pedagang di area C PT.Nikomas adukan keberatan terkait uang sewa lapak dagangan dan uang salar yang diminta pengelola pada para pedagang yang di rasa memberatkan para pedagang di kantor kecamatan Kibin, kabupaten Serang. Senin (20/07/2020).

Mereka datang mewakili ratusan para pedagang lainnya yang bedagang di Area C PT. Nikomas, meminta kebijakan pada aparatur pemerintah desa untuk dapat bisa menyelesaikan permasalahan nasibnya.

“Saya minta kebijaksanaan, tuntutannya jangan segitu lah mintanya, kita juga kan dagangnya ga terlalu ramai gitulah, sewa lapak 4 juta kita, bulanan ga ada, tapi harian ada sebesar Rp. 20.000,- kalo dihitung perbulan sama aja ya jatuhnya Rp. 600.000,-” kata Tuni (52) warga pondoan desa Suka Maju kecamatan Kibin kabupaten Serang yang sehari-harinya berdagang nasi di Area C PT. Nikomas.

Besaran uang salar yang diminta sebesar Rp. 20.000,- perhari tersebut, Tuni mengaku tidak mengetahui peruntukannya, lantaran tidak pernah diberitahukan dari pengurus.

“Kalau untuk apa-apanya saja hingga sampai segitu mah ga tau, pokoknya sehari segitu ajah, ya itu dari luar itu yang nyalarnya mah orang luar kayaknya mah, mereka tidak nyebutin nama organisasi, kwitansi, salaran mah ga ada baru disini,” ungkapnya.

Semenatara pedagang lainnya Nunung (42) menerangkan bahwa kedatangan dirinya ke kantor kecamatan pada hari ini guna mengadukan masalah dirinya dan para pedagang lainnya, untuk meminta kebijaksanaan.

“Saya meminta kebijaksanaan, jangan segitu lah mintanya, kita juga kan dagangnya gak terlalu ramai, dagang paling dapat uang Rp. 300.000,- sehari, untuk pedagang nasi mah uang segitu tidak ada apa-apanya, mana dikasih waktunya cepat jasa untuk pelunasannya gitu kan, tapi kan kita kita butuh gitu, masyarakat butuh makan, butuh nyari makan,” terangnya.

Nunung juga menjelaskan, uang yang diminta pengelola sebesar Rp. 4.000.000,- tersebut menurut pengelola diperuntukkan sebagai pengganti baja ringan.

“Uang yang diminta itu katanya mah untuk pengaganti baja ringan, katanya, tapi baja ringannya belom ada, kita dagang disini bukan dari pagi sampai sore atau sebebasnya waktu, kita dagang disini dari jam 5 sampai jam setengah delapan itu sudah pulang, hanya sekitar dua jam saja kita dagangnya, jadi kita minta pengurangan biaya atau jangan terlalu mahal lah, salaran juga dikurangin gitu, tenggang waktu bayarnya juga jangan terlalu cepat gitu, masa barangnya belum ada disuruh bayar, kita jualan masa bisa uang sudah masuk dulu, jadi kan belum ketauan pemasukannya, salaran dimintainya itu dari kemaren kemarennya, kan jualan juga di lockdown satu minggu, terus katanya ini kalau gak ada kwitansi gak boleh jualan disini, harus bayar dulu, alasannya katanya kalau gak bayar gak boleh berjualan, ya pengurus ini yang katanya, bahasanya capelah inilah gitulah, kalau pengurus mah ngakunya dari nikomas, dia kan pengurus nikomas, diamah orang sini nikomas,” jelasnya.

Sementara itu Camat Kibin Imron Ruhyadi saat ditemui dikantornya mengaku telah menerima rombongan dari pedagang yang berada dijalur C PT. Nikomas untuk beraudensi dikantor kecamatan.

“Memang tadi saya menerima rombongan beberapa perwakilan pedagang yah dari jalur C Nikomas yang memang sifatnya audensi, bukan demo yah seperti yang di informasikan, dan mereka juga telah memberikan beberapa hal saran dan masukan dari para pedagang terkait persiapan untuk menempati tempat, karena seperti yang kita ketahui memang inikan masih proses, tinggal finishing yah, dan kami juga dari unsur muspika tentunya Camat, Kapolsek dan Danramil sifatnya mendampingi, karena memang lokasi itu lahannya memang punya PT. Nikomas, tentunya hal-hal. yang seperti penataan tempat atau apapun bentuknya itu otoritas PT. Nikomas, dengan tim yang ditunjuk,” tuturnya.

Untuk Saran dan masukan serta aspirasi dari para pedagang tadi, jelas Imron, akan disampaikan pada pengelola yang telah di tunjuk oleh pihak Nikomas untuk di diskusikan.

“Pada prinsifnya kita memang menginginkan bagaimana keinginan para pedagang ini dapat di akomodir dengan baik, mereka tidak di rugikan tapi penataan juga tetap kita jalankan sesuai dengan rencana awal begitu, terkait bayaran, yang jelas itukan kondisional. kewanangan teknis tim yah, bukan ada di kita, saya pun baru tau tadi pagi, nanti kita akan panggil pengelola untuk di diskusi terkait itu.” tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *