Jum’at Barokah, Satlantas Polres Serang Bagikan Nasi Kotak Bagi Ojek dan Abang Becak

Jum’at Barokah, Satlantas Polres Serang Bagikan Nasi Kotak Bagi Ojek dan Abang Becak

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang membagikan nasi kotak kepada sejumlah abang becak dan pengojek di simpang lampu merah Pasar Ciruas, Kabupaten Serang. Foto Istimewa

Serang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang membagikan nasi kotak kepada sejumlah abang becak dan pengojek di simpang lampu merah Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (11/9/2020). Sambil membagikan nasi kotak, personil Satlantas juga menyampaikan wajib melaksanakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai masker sesuai protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19 atau Virus Corona serta tertib berlalulintas.

“Kegiatan berbagi nasi kotak tersebut merupakan bagian dari program Jumat Barokah yang dilaksanakan Polres Serang kepada masyarakat. Ini merupakan salah satu bentuk tali asih dan kepedulian polisi terhadap masyarakat” ungkap Kasatlantas Iptu Robby Rachman kepada wartawan.

Robby Rachman menjelaskan program Jumat Berkah itu merupakan program Polres Serang yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat dan akan terus digalakkan sesuai perintah dari Kapolres Serang AKBP Mariyono. Selain untuk lebih dekat, makna dari Jumat Barokah ini untuk mewujudkan Polri yang Promoter, dicintai masyarakat dan merakyat.

“Kegiatan ini sebagai upaya mendekatkan diri ke masyarakat. Selain berbagi untuk sesama, kita juga ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, agar mereka merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” jelasnya.

Menurut Robby, dimasa pandemi COVID-19, masyarakat yang ingin mengambil atau menikmati nasi kotak harus memakai masker sesuai protokol kesehatan. Selain penggunaan masker, masyarakat juga diberikan pemahaman lainnya agar melaksanakan imbauan pemerintah, yaitu wajib mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas di luar rumah serta menghindari kerumunan massa.

“Di tengah pandemi COVID-19, kami harapkan masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah melaksanakan 3M tentang pencegahan COVID-19. Memutus mata rantai virus corona wajib melaksanakan 3M, mudah-mudahan kita semua terbebas dari virus corona,” tandasnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *