Budi Prajogo : Pemerintah Seharusnya Fokus Penanganan Covid-19 Daripada Mengesahkan UU Omnibus Law

Budi Prajogo : Pemerintah Seharusnya Fokus Penanganan Covid-19 Daripada Mengesahkan UU Omnibus Law

Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Foto Istimewa

Serang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang juga Koordinator wilayah (Korwil) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Budi Prajogo menyayangkan disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta kerja sehingga menyebabkan terus bergulirnya gejolak penolakan terhadap pengesahan UU tersebut.

Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat bisa lebih memfokuskan terlebih dahulu pada penanganan dan penyebaran covid-19, ketimbang harus buru-buru mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta kerja.

Atas kondisi itu, pihaknya menilai pengesahan UU tersebut terkesan dipaksakan dan kurang memperhatikan masukan dari dibawah, apalagi dalam kondisi seperti ini, munculnya aksi-aksi dari kaum buruh dijalan, dikhawatirkan akan memicu terjadinya penyebaran dan penularan covid-19 dilapangan.

“Kita menyesalkan disahkannya UU ini dan terkesan dipaksakan,” kata Budi yang ditemui dikantornya, Kamis (8/10/2020).

Sambung Budi, sedari awal partai PKS mengaku menolak terhadap pengesahan UU Cilaka. Namun, kenyataannya berbeda, saat ini UU Cilaka tersebut telah disahkan dan diparipurnakan oleh DPR RI beberapa waktu kemarin.

Saat disinggung langkah yang akan diambil DPRD Banten kedepan, sambung Budi, pihaknya memastikan DPRD Banten akan selalu dalam posisi bersama kepentingan masyarakat dan pekerja dalam mempertahankan hak-hak dasar mereka.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *