Pansus Keolahragaan DPRD Kota Tangerang Study Banding ke Dispora Banten

Pansus Keolahragaan DPRD Kota Tangerang Study Banding ke Dispora Banten

Kadispora Banten Deden Apriandhi sedang menjelaskan Perda Keolahragaan Provinsi Banten kepada Pansus Keolahragaan DPRD Kota Tangerang. Foto istimewa

Serang – Panitia khusus (pansus) peraturan daerah (perda) keolahragaan DPRD Kota Tangerang lakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten. Kamis (30/7/2020).

Kadispora Banten Deden Apriandhi kepada News KP3B mengatakan kunjungan kerja 12 anggota DPRD Kota Tangerang yang tergabung dalam pansus keolahragaan dalam rangka study banding tentang perda keolahragaan.

Kota Tangerang mau menyusun perda keolahragaan, karena Provinsi Banten sudah ada perda keolahragaan, maka DPRD Kota Tangerang melakukan study banding untuk mempertajam draf-draf, pasal demi pasal yang di perda keolahragaan Provinsi Banten. Kata Deden.

Lebih lanjut deden juga menjelaskan ada beberapa hal yang ditanyakan terkait masalah SKO (Sekolah Khusus Olahraga) apakah Dispora Banten sudah punya atau belum, terus kemudian terkait prestasi yang ada di Provinsi Banten dan sebagainya.

Terkait SKO, Deden menjelaskan pihaknya sedang melakukan riset atau kajian, karena kita sudah punya PPLP atau BPPO yang diharapkan kedepannya bisa menjadi cikal bakal terbentuknya SKO, agar atlit lebih terfokus lagi dalam meningkatkan prestasinya di cabang olahraga yang ada di PPLP tersebut.

“Dan yang lebih penting lagi SKO ini bisa menjadi sebuah sekolah yang diminati para pelajar yan ada di Provinsi Banten.” Tegas Deden.

Sementara itu Edi Suhendi Ketua pansus keolahragaan mengatakan pihaknya menargetkan perda keolahragaan akan selesai sebelum 17 Agustus 2020.

Menurut Edi, berdasarkan informasi yang diterimanya dari KONI Kota Tangerang bahwa keinginan masyarakat olahraga Kota Tangerang untuk memiliki perda keolahragaan sudah ada sejak tahun 2012, karena setiap tahun pembuatan perda ada kuota banyak perda oleh dprd, maka belum masuk perda ini.

“Perda Keolahragaan saat ini, murni inisiatif DPRD Kota Tangerang.” Kata Edi.

Adapun anggota DPRD Kota Tangerang yang masuk kedalam pansus keolahragaan yaitu : Edi Suhendi, PKS (ketua Pansus); Warta Supriatna, PDIP (Wakil ketua pansus), Imam Bukhori, Gerindra (Wakil ketua Pansus). Anggota : Theresia Megawati, PSI; H.TB Mansyur Abu Bakar, PKB; H.Mulyadi , Golkar; H.Mulyadi Muslih, PPP; Agus Setiawan, PDIP; Dwiki Tabrani, PAN; Cecep Alfian, Demokrat; Amarno, Gerindra; Santa, PDIP.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *