Musda V PAN Kota Cilegon, SC : Berkas Lima Kandidat Formatur Sudah Clear

Musda V PAN Kota Cilegon, SC : Berkas Lima Kandidat Formatur Sudah Clear

Tim SC Musda V PAN Kota Cilegon memperlihatkan 5 berkas Formatur. Foto Saipudin AF

Steering Comite (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Ke VI DPD PAN Kota Cilegon telah melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual untuk kelima bakal calon formatur. Dari kelima bakal calon tersebut, yakni Anugrah Chaerullah, Alawi Mahmud, Saefullah Asas, Masduki dan Hasbudin.

“Alhamdulilah semua tahapan sudah selesai, mulai dari pendaftaran, pengembalian formulir hingga masuk tahapan verifikasi bakal calon, sudah sesuai dengan jadwal yang telah kita tetapkan. Walaupun ada beberapa hal yang sedikit membuat perjalanan verifikasi itu harus kita lakukan dua sesi,” kata Ketua Steering Comite (SC), Oji Armuji, saat ditemui di Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Cilegon, Minggu, (17/01/2021).

Oji menjelaskan seluruh berkas dan dokumen dari masing-masing bacalon yang mendaftarkan diri ke panitia ada 5 orang. dan kemarin kita mulai rapat itu jam 14.00 siang, kemudian kita pending karena ada beberapa usulan teknis terkait sedikit perubahan karena kita juga didampingi dari SC Provinsi bang Edison Sitorus dan ibu Ismurniati yang kapasitasnya selaku SC pendamping dari wilayah Provinsi.

Ada beberapa hal terkait perubahan administratif sehingga kita perlu perbaikan beberapa dokumen dan kita lanjutkan pada pukul 20.00 malam nya sesi kedua kita buka dan clear.

seluruhnya verifikasi bakal calon menurut berita acara penandatanganan yang kita lakukan bersama tepat pada pukul 21.21. kemudian kita sempurnakan seluruh dokumen bacalon dan kita bawa ke DPW dan alhamdulilah diterima.

kita panitia SC PAN Kota Cilegon mungkin yang ke 6 yang menyerahkan seluruh Dokumen mudah-mudahan itu indikasi baik bahwa penyelenggaraan Musda serentak yang ditetapkan tanggal 25 Januari itu tidak mundur. karena sudah 6 Kota/Kabupaten yang sudah menyerahkan pemberkasan seluruhnya.

Kemarin sudah disampaikan dan kita diterima oleh pak samsudin. kita yang ke-6 dan tinggal menunggu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Dari 5 bakal calon yang sudah melakukan pendaftaran diri dan pengambilan formulir, Alhamdulillah kelima-limanya menyerahkan berkas sesuai dengan persyaratan yang sudah kita tetap, walaupun memang ada salah satu yang sedikit terlambat tetapi masih dalam konteks apa namanya tidak menggugurkan tidak membutuhkan penyempurnaan persyaratannya agenda yang ditetapkan.

Sebagaimana agenda yang telah ditetapkan bersama dalam rapat koordinasi wilayah bila aja tetap hari ini berarti melakukan proses selama 2 hari. ada Kemungkinan besok kalau sesuai dengan penandatanganan Pakta integeritas dilakukan besok hari sebelum Kemudian oleh mungkin yang sama tempatnya.

Dari kelima bakal calon yang mendaftarkan diri alhamdulilah tidak dari sejumlah point kewajiban-kewajiban calon formatur itu sudah hampir memenuhi 90%.

Sehingga kita anggap semuanya tinggal kemudian kita serahkan sepenuhnya kepada DPW untuk dibawa ke DPP model kriteria penilaian tentang apakah persyaratan yang sudah kami lampirkan sebagai dokumen masing-masing dalam konteks verifikasi itu juga mencukupi atau tidak mungkin mempunyai berbeda ya tetapi perbedaan antara SC Kota/Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Banten, sehingga hampir pasti.

Menurut kami ketika dekat calon itu kita sampaikan pemenuhan bekas persyaratannya mungkin kualifikasi final di DPP untuk menentukan kesiapan penyelenggaraan Musda nantinya lain yang lain sebagainya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *