Kemendikbud Minta Pemerintah Daerah Susun Perda Sistem Perbukuan

Kemendikbud Minta Pemerintah Daerah Susun Perda Sistem Perbukuan

Cilegon – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rapat Kerja (Raker) Perkembangan Regulasi Perbukuaan Nasional dan Inisiasi Peraturan Daerah tentang sistem pembukuan, di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa, (06/04/2021).

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Faturohman mengatakan kedepannya dia akan membuat buku-buku berbasis digital dimana itu untuk menunjang para pembaca.

“Karena kedepankan akan era digital semua maka dari Kemendikbud akan mendorong ketersedianya Buku Digital disemua daerah,” ucapnya, Selasa, (06/04/2021).

Lebih lanjut, Maman mengingatkan bahanya mengenai pembajakan dan hak cipta bagi penerbitan jika tidak adanya peraturan.

“Karena tidak ada rule nya atau praturan yang mengcover, itu bisa liar kemudian itu akan menjadi bahaya dan kekacauan, jadi jika ada praturan yang tegas di Kementerian, daerah kota itu akan ada perlindungan terutama mengenai hak ciptanya, jangan sampai orang membuat karya tiba-tiba dibajak, itukan akan merugikan sehingga kemudian dia stop dalam berkarya itu akan merugikan semuanya,” ujarnya

Selain itu menurut Maman, buku adalah salah satu sebagai indikator sebuah kemajuan dari suatu wilayah atau bradaban.

“Yang pasti sebuah daerah, wilayah, negara, bahkan bangsa yang maju salah satu indikatornya adalah banyaknya suatu karya buku yang dihasilkan,” pungkasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamara yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan, akan ada puncak bulan buku di akahir bulan Mei 2020 dan memberi tahu kepada warga kota Cilegon bagi yang menulis buku atau membuat buku mudah-mudahan bisa dipamerkan disana.

“Nanti ada puncak bulan buku di akhir bulan mei tempatnya di kampus Untirta yang baru, bagi temen-temen yang membuat buku atau menulis buku mudah-mudahan saya berharap bisa dipamerkan disana,” tuturnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *