Anggota DPRD Banten Fraksi PSI Kecam Kekerasan Terhadap Anak

Anggota DPRD Banten Fraksi PSI Kecam Kekerasan Terhadap Anak

Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Maretta Dian Arthanti mengutuk pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Sebelumnya, viral tragedi penyiksaan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi pada Media Sosial (Medsos) Instagram. Penyiksaan dilakukan terhadap bocah berusia 5 tahun dilakukan oleh sang ayah kandung, di kediamanya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Maretha mengungkapkan, tindak kekerasan terhadap anak merupakan tindakan kejahatan yang gidak patut untuk dimaklumi. Oleh karena itu, pemerintah sudah sepatutnya hadir untuk menyelamatkan anak-anak dibawah umur dari tindakan tersebut.

“Saya, Maretta Dian Arthanti selaku Anggota DPRD Provinsi Banten dari PSI mengecam keras pelaku kekerasan pada anak. Sebagai seorang ibu, saya juga sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut bisa terjadi. Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera, agar anak sebagai harapan bangsa tidak kembali menjadi korban kekerasan. Baik secara fisik maupun psikis berdampak pada tumbuh kembang selanjutnya,” kata Maretta melalui sambungan telephone, Jum’at (21/5).

Maretta mengakui, setelah mengetahui informasi tersebut melalui media sosial, segera berkoordinasi dengan Polres dan P2TP2A Tangsel, serta menuju TKP yang disebutkan pada Medsos tersebut.

“Saya juga sangat apresiasi buat Polres Tangsel dan Polsek Serpong Utara, karena sangatlah Gercep (Gerak Cepat) dalam menangkap pelaku kekerasan anak di bawah umur,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari Maretta yang juga menjabat di bidang Komisi II DPRD Banten, korban kekerasan anak telah diamankan Polres Tangsel, dan korban kekerasan pada anak dilakukan oleh ayahnya sendiri. 

“Saya yakin pihak PPA Polres Tangsel akan memproses pelaku kekerasan yaitu ayahnya sendiri dengan jalur maupun mekanisme hukum. Pelaku harus mendapatkan ganjaran setimpal dan sadar, serta menyesali atas perbuatan nya tersebut,” tegas Maretta. 

Maretta berharap, DPMP3AKB bersama P2TP2A Tangsel dapat menunjukkan keseriusan bekerja, agar kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa makin diminimalisir. 

Kemudian, pemerintah juga harus lebih aktif mensosialisasikan program dan layanan kepada masyarakat luas, agar label Tangsel sebagai kota ramah anak dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Karena yang terpenting adalah menyelamatkan masa depan anak bangsa. Bagaimana pemulihan psikis atau mental korban akibat tindakan kekerasan dari orang terdekatnya,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *