Blusukan di Pasar Banjarsari Cikande, Kapolres Serang Bagikan Beras Bantuan Pemerintah

Blusukan di Pasar Banjarsari Cikande, Kapolres Serang Bagikan Beras Bantuan Pemerintah

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membagikan beras bantuan Pemerintah kepada Pedagang emperan di Pasar Banjarsari. foto istimewa

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bersama sejumlah pejabat utama Polres Serang serta Kapolsek Cikande blusukan di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kedatangan Kapolres bersama rombongan ke pasar tradisional tersebut untuk membagikan beras bantuan pemerintah kepada masyarakat dan pedagang emperan yang terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.

Sementara di lain tempat pada waktu yang bersamaan, puluhan personil Satuan Samapta juga dikerahkan untuk membagikan bantuan yang sama untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di tiga desa di Kecamatan Kragilan, Kibin dan Cikande, Kabupaten Serang.

Di empat lokasi ini, beras bantuan pemerintah yang disalurkan Kapolres bersama jajaran ke masyarakat sebanyak 330 kilogram yang sudah dikemas dalam kantong plastik masing-masing 5 kg.

“Kami ingin memastikan jika beras bantuan pemerintah ini harus secepatnya diterima masyarakat agar dapat membantu meringankan beban keluarga yang terdampak secara ekonomi dimasa pemberlakuan PPKM,” kata AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Menurut Kapolres, sesuai amanat yang ditekankan Kapolri dan Kapolda jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM. Oleh karena itu, AKBP Yudha yang baru 3 hari bertugas sebagai Kapolres juga mengingatkan seluruh Kapolsek jajaran agar lebih meningkatkan kordinasi dengan aparat desa untuk memastikan tidak ada warga yang kekurangan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, pandemi cavid yang sudah berjalan 2 tahun berdampak pada ekonomi masyarakat dan tentunya bantuan dari pemerintah sangat diharapkan,” tandasnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi imbauan pemerintah di masa PPKM dengan membatasi aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan massa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

“Bagi masyarakat yang belum divaksin segera lakukan vaksinasi yang disiapkan pemerintah secara gratis di tempat yang telah disiapkan. In shaa Allah, dengan vaksinasi dapat manambah imun tubuh dalam mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” kata Kapolres.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *