Kejati Banten Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Komputer UNBK Dindikbud Banten TA 2018, Alipp Apresiasi, Tabrani : Hormati Proses Hukum

Kejati Banten Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Komputer UNBK Dindikbud Banten TA 2018, Alipp Apresiasi, Tabrani : Hormati Proses Hukum

Uday Suhada Direktur Eksekutif Alipp dan Tabrani Kepala Dindikbud Banten. foto google

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dindikbud Provinsi Banten tahun anggaran 2018.

Saya masih ingat betul, persoalan pengadaan komputer UNBK APBD tahun 2017 dan tahun 2018 itu saya pernah laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Desember tahun  2018. Saat itu Saya juga yang melaporkan adanya dugaan korupsi atas pengadaan 9 titik lahan untuk SMA/SMK se Banten, yang kini masih belum jelas penanganannya di KPK. Tulis Uday menjawab WA yang dikirim redaksi, Selasa (25/1/2022) sore.

Berita terkait : Gercep! Kejati Banten Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Komputer UNBK Dindikbud Banten TA 2018

Dengan ditanganinya kasus pengadaan komputer UNBK oleh Kejati Banten, tentu saja Saya sangat mengapresiasi langkah Pak Kajati dan jajarannya dengan meningkatkan status menjadi penyidikan. Ujarnya.

Artinya dalam waktu dekat akan segera ditetapkannya siapa saja yang menjadi tersangka. Tegasnya.

Tinggal kita kawal saja bersama-sama agar siapapun yang terlibat, harus bertanggung jawab secara hukum. Tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/1/2022) malam menjawab bahwa dugaan korupsi komputer UNBK terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.

Kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *