Diduga Lakukan Pungli Tahun Baruan, Oknum Pegawai KCD Lebak Dindikbud Banten Dilaporkan ke Kejati

Diduga Lakukan Pungli Tahun Baruan, Oknum Pegawai KCD Lebak Dindikbud Banten Dilaporkan ke Kejati

Perwakilan BK-LSM menyerahkan laporan dugaan pungli dan pembangunan USB ke Kejati Banten.

Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak lakukan aksi damai terkait dugaan pungli tahun baruan pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dindikbud) Kabupaten Lebak dan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Senin (31/1/2022).

Pantauan dilapangan, aksi dilakukan di gerbang utama Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Usai melakukan aksi, perwakilan pendemo diterima oleh Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan untuk menyerahkan laporan dugaan pungli tahun baruan dan laporan pembangunan USB SMKN dan SMAN 4 Panggarangan yang sudah melewati batas waktu.

Koordinator Demo, Mamik Slamet menjelaskan bahwa dugaan pungli tahun baruan yang dilakukan oleh Oknum KCD Lebak diminta secara dua tahap, yang pertama pihak Sekolah diminta dana partisipasi sebesar Rp. 600 ribu kemudian diminta lagi sebesar Rp. 400 ribu, jadi total yang diminta oleh Oknum KCD Lebak sebesar Rp. 1 juta.

Dana partisipasi tersebut tidak berdasar dan tidak jelas peruntukannya, Kami mempunyai bukti 40 Kepala Sekolah SMAN dan SMKN se Kabupaten Lebak yang mengeluhkan dugaan pungli ini kepada Kami. Tegasnya.

Perihal pembangunan unit sekolah baru SMKN dan SMAN 4 Panggarangan, BK-LSM menemukan bukti bahwa pekerjaan tersebut masih dilaksanakan hingga bulan Januari tahun 2022, padahal dalam dokumen yang kami miliki, pekerjaan tersebut dilakukan selama 67 hari Kalender. kualitas pekerjaannya buruk, dikerjakan asal-asalan. Ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan usai menerima pendemo menjelaskan bahwa Kejati Banten baru menerima berkas pengaduan para pendemo dan akan dipelajari lebih jauh terkait aduan ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani dan Inspektorat Banten belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang dikirim lewat WhatsApp.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *