Kuasa hukum ahli waris Iskandar, Enan Karmana memberikan keterangan.(Rasyid/ReportaseBanten). SERANG – Mantan Lurah Serang berinisial JAI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan perusakan lahan…
Baca Lebih Lanjut