Skor Indeks Merit Sistem Sangat Baik, Pemprov Banten Dapat Penghargaan dari KASN

Skor Indeks Merit Sistem Sangat Baik, Pemprov Banten Dapat Penghargaan dari KASN

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana foto bersama usai menerima penghargaan dari KASN. (Foto: Biro Adpimpro Setda Banten)

SERANG – Pemprov Banten dapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. Sebab masuk kategori Indeks merit sistem kategori sangat baik dengan skor 330,5.

Penghargaan itu diberikan dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023 yang dilaksanakan oleh KASN di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, pada Kamis (7/12)

Penghargaan diterima langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana.

Nana mengungkapkan, penghargaan yang diraih itu sejatinya untuk seluruh ASN Pemprov Banten yang sudah bekerja hebat, cepat merespon setiap pelayanan publik.

“Itu yang selalu diarahkan oleh Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada kami dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Nana seusai menerima penghargaan.

Hal itulah menurut Nana menjadi keunggulan ASN Pemprov Banten, sehingga meraih predikat sangat baik.

Dikatakan Nana, ada delapan aspek dimensi yang dinilai dari sistem merit. Diantaranya bagaimana mengedepankan kinerja, kualifikasi, dan keahlian.

“Kami juga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN dalam meniti jenjang karirnya, sehingga mereka bisa menjadi ASN yang bertalenta dan merespon cepat pelayanan publik,” ujarnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

Penting bagi KASN untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkapnya.*

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *