SMSI Minta Pemprov Banten Tindaklanjuti Arahan Presiden Soal Iklan Pemerintah Diprioritaskan Untuk Perusahaan Pers

SMSI Minta Pemprov Banten Tindaklanjuti Arahan Presiden Soal Iklan Pemerintah Diprioritaskan Untuk Perusahaan Pers

Ketua SMSI dan Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten pada puncak HPN 2024. (Foto: SMSI Banten).

Serang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten meminta agar pemerintah Provinsi Banten menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 agar belanja iklan Pemerintah ke insan pers untuk ditingkatkan.

Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun menyambut baik anjuran Presiden Joko Widodo terkait belanja iklan pemerintah ke insan pers dalam siaran persnya. Rabu (21/2).

“Kita harapkan Pemerintah Provinsi Banten khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.

“Insan pers Provinsi Banten, memiliki komitmen dalam menginformasikan pembangunan,” tambahnya.

Masih menurut Lesman Bangun, sudah selayaknya media pers diberikan ruang untuk terus bertahan dan berkembang. Informasi dari pers merupakan informasi yang telah terverifikasi dan dapat dipercaya.

Dirinya juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Provinsi Banten, Kabupaten/ Kota serta BUMN dan BUMD untuk menambah anggaran belanja iklan bagi media massa.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *