Tangkapan layar website SPMB Banten 2026. (Red).
Kisruh Pra SPMB Banten 2026 akibat Pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) yang digelar oleh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) se Kota Serang mendapatkan tanggapan beragam baik dari Orang Tua Calon Siswa hingga aktifis Pelajar.
Ketua Pimpinan Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Provinsi Banten, Mohammad Royhan Daestaki secara khusus kepada Reporta Banten, Jum’at (29/5/2026), menyoroti adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan oleh panitia SPMB SMAN se Kota Serang.
Royhan menjelaskan tidak dituliskan adanya Uji Kompetensi (UKOM) dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 141 tahun 2026 tentang petunjuk teknis SPMB pada satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten tahun ajaran 2026/2027.
Royhan meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk memberikan sanksi kepada Panitia SPMB SMAN se Kota Serang yang telah berani menggelar UKOM sehingga menimbulkan kekisruhan.
Sumber Reportase Banten dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang minta ditulis identitasnya mengungkapkan bahwa Uji Kompetensi (UKOM) digelar oleh SMAN se Kota Serang berdasarkan hasil pertemuan Guru PJOK.
Sementara Orang Tua calon Siswa¸ Oktavia secara khusus kepada Reportase Banten menceritakan anaknya gagal pada UKOM yang digelar oleh SMAN 2 Kota Serang,
Ditemui dilokasi latihan memanah di Kota Serang, Kamis (28/5/2026) Pelatih Popnas 2025 untuk Cabor Panahan mengatakan bahwa anaknya merupakan peraih Medali Emas pada POPDA Banten 2024 dan ikut mewakili Banten dalam event POPNAS 2025.
Pelaksanaan UKOM yang digelar SMAN 2 Kota Serang dinilainya sangat janggal karena lebih mengedepankan fisik atlet, untuk atlit panahan yang dinilai bukan fisik tetapi ketepatan dalam memanah, ungkapnya.
“Anak saya tidak lolos UKOM bukan karena gagal dalam praktek memanah tapi karena tes fisik, kan jadi pertanyaan besar metode yang digunakan panitia SPMB SMAN 2 Kota Serang,” katanya.
Didepan orang tua dan calon siswa, Panitia menyatakan bahwa UKOM merupakan perintah dari pusat dan seluruh SMAN se Banten wajib menggelar UKOM, ungkapnya.
Bahkan panitia menyarankan kepada calon siswa yang gagal UKOM untuk daftar lagi tapi tidak perlu melampirkan piagam penghargaan prestasi, “pernyataan ini tentu sangat menyakitkan bagi kami yang merupakan pegiat olahraga memanah di Banten,” ungkapnya.
Dirinya mendapatkan informasi dari keluarga besar atlit panahan Banten, pada proses Pra SPMB di Kota Tangerang Selatan tidak ada UKOM. Hal ini tentu jadi pertanyaan besar buat dirinya, tandasnya.
Sementara itu salah satu orang tua calon siswa di SMAN 1 Kota Serang yang minta tidak ditulis identitasnya menceritakan proses UKOM yang digelar pada Jum’at (22/5/2026).
Dirinya tidak mempermasalahkan tes fisik pada proses UKOM karena memang Putranya merupakan atlit pencak silat juara 1 tanding.
Tapi yang jadi pertanyaan besar bagi dirinya dan para orang tua yang hadir adalah ketika Panitia mengumumkan hasil UKOM dan menyatakan hanya satu orang anak yang dinyatakan lolos, ungkapnya.
Padahal kalau melihat proses UKOM secara fisik anaknya sangat mumpuni, ungkapnya.
Bahkan panitia menyatakan bahwa piagam penghargaan dari Perguruan Silat tidak bisa dipakai dalam proses SPMB, pernyataan ini jadi pertanyaan besar baginya mengingat Perguruan Silat yang diikuti anaknya merupakan perguruan silat besar di Indonesia, bahkan event kejuaraan yang diikuti oleh anaknya diselenggarakan oleh Lembaga yang mempunyai kredibilitas dan piagamnya pun dilegalisir oleh KONI Banten sebagai induk olahraga, terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin yang ditemui dikantornya pada Jum’at (29/5/2026) mengatakan belum mendapatkan informasi terkait pelaksanaan UKOM pada SMAN se Kota Serang.
Dalam juknis SPMB tidak disebutkan Uji Kompetensi, katanya.
Terkait akun calon siswa yang gagal UKOM dan belum diverifikasi oleh sekolah, Jamal mengatakan akan mengeceknya hari ini.

