Pansel direksi BUMD provinsi Banten (Rasyid/ReportaseBanten)
SERANG -Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris tiga badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten menegaskan proses seleksi tidak akan terpengaruh oleh aksi demonstrasi yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menyeret nama Gubernur Banten Andra Soni.
Untuk diketahui, pernyataan itu disampaikan buntut munculnya isu yang mengaitkan aksi demonstrasi tersebut dengan tahapan akhir seleksi Direksi dan Komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Jamkrida Banten dan PT Banten Global Development (BGD).
Adapun beredarnya informasi bahwa salah seorang peserta seleksi memiliki hubungan keluarga dengan salah satu inisiator aksi demonstrasi. Anggota Pansel, Prof. Nata Irawan, menanggapi bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan berpedoman pada kompetensi serta integritas setiap peserta.
“Kami melakukan seleksi sesuai ketentuan,” kata Nata di Serang, Jumat (17/7/2026).
Menurut dia, aksi demonstrasi maupun isu yang berkembang di luar proses seleksi tidak akan memengaruhi penilaian panitia. Ia juga meyakini Gubernur Banten tidak akan terpengaruh oleh dinamika tersebut.
“Kami selaku Pansel akan memberikan hasil seleksi yang terbaik sesuai kompetensi dan integritas peserta,” sampainya.
Saat dimintai tanggapan mengenai informasi adanya hubungan keluarga antara salah satu peserta seleksi dengan inisiator demonstrasi, Nata mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun begitu, ia kembali menegaskan bahwa panitia tetap bekerja secara profesional.
“Kami melakukan seleksi sesuai ketentuan. Yang pasti, kami tidak terpengaruh,” tuturnya.
Mantan Penjabat (PJ) Gubernur Banten itu juga menyatakan seluruh anggota Pansel berkomitmen menjaga integritas dalam proses seleksi.
Kata dia, anggota Pansel lainnya, yakni Prof. Suwaib Amiruddin, Ketua Pansel Deden Apriandhi, serta Sekretariat Pansel, memiliki komitmen yang sama sehingga hasil seleksi tidak dapat dipengaruhi oleh kepentingan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, Nata menilai mekanisme seleksi terbuka yang diterapkan Pemerintah Provinsi Banten merupakan langkah positif untuk mendapatkan calon direksi dan komisaris yang memiliki kapasitas dan integritas.
Melalui proses tersebut, ucap dia, pansel akan menyampaikan nama-nama peserta terbaik kepada gubernur untuk ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan tidak ada pihak yang dapat mengintervensi proses seleksi.
“Yang bisa mempengaruhi hasil seleksi, ya kompetensi para pesertanya,” pungkasnya.

