Ketua PW PII Provinsi Banten, Mohammad Royhan Daestaki. (foto: ist).
Pimpinan Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Provinsi Banten secara resmi melaporkan panitia SPMB SMAN Se Kota Serang yang membuat Kisruh Pra SPMB Banten 2026 akibat Pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM).
Ketua PW PII Provinsi Banten, Mohammad Royhan Daestaki secara khusus kepada Reporta Banten, Jum’at (5/6/2026) mengatakan bahwa laporan sudah dimasukan ke Inspektorat Banten pada Kamis (4/6/2026).
Baca: Kisruh Pra SPMB SMAN Se Kota Serang, Pelaksanaan Ukom Jadi Biang Kerok
Menurut Royhan, SPMB ibarat sebuah pertandingan, panitia sudah menetapkan pemenang melalui Ukom yang digelar ketika Pra SPMB, sehingga membuat para calon murid yang gagal Ukom dengan terpaksa kembali membuat akun Pra SPMB tanpa melampirkan piagam penghargaan yang dimilikinya.
“Padahal dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan SPMB yang mencerminkan prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” ungkap Royhan.
Baca: Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027
Pelaksanaan Ukom yang dilakukan ketika Pra SPMB jelas tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi, dan tidak memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. “Ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur Banten,” pungkas Royhan.
Dalam surat yang dikirimkan ke Inspektorat Banten, PW PII Provinsi Banten menuntut:
- Menjelaskan secara transparansi terkait uji kompetensi yang tidak ada dalam peraturan Pra SPMB yang digelar di SMAN se-Kota Serang.
- Menuntut evaluasi besar besaran terhadap panitia pelaksana,
- Mendesak Kepala Inspektorat Provinsi Banten turun tangan dan memecat panitia pelaksana yang diduga terdapat malpraktik Pra SPMB SMAN se-Kota Serang.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin mengatakan dalam juknis SPMB tidak disebutkan Uji Kompetensi.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan WA yang dikirim oleh Redaksi.
Sementara Irban khusus Inspektorat Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan untuk tanggapan satu pintu dari Ibu Inspektur.

